Persyaratan Bikin Surat Pindah Antar Provinsi

Persyaratan Bikin Surat Pindah Antar Provinsi – Setiap orang yang baru menikah hendaknya membuat Kartu Keluarga (KK) yang baru. Hal ini penting karena kk merupakan bukti bahwa keluarga terdiri dari kepala keluarga dan anggota-anggotanya. Kebanyakan orang tua menyarankan calon pengantin baru untuk segera mengurus sendiri anaknya. Dengan begitu, ketika anak pertama lahir, ia tidak akan terlalu terburu-buru melihat akta kelahirannya. Jika ingin membuat akta kelahiran tentunya harus memiliki akta kelahiran dan akta nikah. Ya, ini adalah aturan administratif yang sah di negara kita.

Panduan singkat di atas membuka pengalaman berikutnya. Ceritanya begini, sekitar 4 bulan setelah menikah, bulan ini kami memutuskan untuk mengurus anggota keluarga baru. Sebelumnya kami memikirkan apakah kami harus memulai sebuah keluarga baru di kampung halaman kami atau di kota tempat kami tinggal sekarang, yaitu di provinsi lain. Karena pekerjaan suami saya, akhirnya kami memutuskan untuk pindah dan memulai sebuah keluarga baru di kota tempat kami tinggal sekarang. Mari kita mulai dengan dokumen untuk pindah dari kampung halaman Anda.

Persyaratan Bikin Surat Pindah Antar Provinsi

Persyaratan Bikin Surat Pindah Antar Provinsi

Pengurusan surat relokasi memakan waktu 2 hari, karena saya juga harus membuat SKCK baru yang menjelaskan perubahan tempat tinggal. Hari pertama, di RT RW, kelurahan, kelurahan. Berkas dari kecamatan ini saya bawa untuk dikirim ke Koramil dan Polsek untuk mendapatkan informasi awal mengenai pembangunan SKCK tersebut. Hari sudah malam, karena setiap masuk kantor masih harus antri atau menunggu bupati menyelesaikan rapat. Jadi di hari pertama, saya mendapat 2 surat pengantar: surat pengantar dari daerah pindahan, diteruskan ke daftar penduduk, dan surat pengantar dari kantor polisi, diteruskan ke kantor polisi.

Proses Pelayanan Pindah Dan Masuk Penduduk

Pada hari kedua saya hanya tinggal mendatangi Kapolri dan buku rakyat dan buku rakyat (disdukcapil). Saya harus pergi pagi-pagi untuk mengharapkan antrian seperti biasa. Kantor polisi biasanya buka/staf dari jam 8 pagi sampai 13.30. Sedangkan kantor pendaftaran buka pukul 08.00 hingga 03.00, namun layanan pendaftaran dibatasi hingga pukul 12.00. Saya berada di kantor polisi tepat jam 8 karena tidak banyak antrian setelah saya harus mengisi formulir. dan ikut tes sidik jari, saya hanya butuh waktu 1 jam untuk mendapatkan SKCK. Kemudian saya menyerahkan surat pengantar dari kabupaten dan SKCK ke catatan sipil dan harus kembali setelah 3 hari berikutnya untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SKP) kota tempat saya pindah.

Saat itu, petugas menginformasikan bahwa KK dan KTP akan dicetak pada hari yang sama. Wah, saya sangat senang. Tapi ada syaratnya, PENDIDIKAN diri sendiri dan tunggu. Jika Anda terlibat, sebenarnya petugas memberikan pelayanan yang baik dan cepat. Tapi karena banyaknya orang, kami harus bersabar untuk mengantri dan menunggu. Dilihat dari situasinya, sekitar 700 orang harus hadir hari itu karena masalah keluarga/KTP. Saat saya mendaftar/menyerahkan berkas sekitar jam 11 pagi, saya baru menerima Kartu Keluarga pada jam 3 sore, dan KTP suami saya pada jam 17.30. Alhamdulillah…. Hari ini juga telah usai sehingga saya tidak perlu bolak-balik atau mengambil cuti kerja. Saya berterima kasih kepada staf parlemen yang bekerja hingga larut malam untuk menyelesaikan pelayanannya hari itu. Halo.

Catatan: Di kota/kabupaten asal anda, pastikan anda menuliskan alamat tujuan pindahan anda dengan benar dan jelas. Apabila terjadi kesalahan seperti salah alamat/kelurahan/kelurahan, maka akan diminta mengajukan permohonan kelonggaran di kantor Disdukcapil dan membuat surat pernyataan. (Pengalaman pribadi). Namun aturannya mungkin berbeda di tiap daerah.

Tag: bayi demam batuk pilek hamil kembar kue lumpur belajar bahasa Gaya Hidup Mini Martabak membuat keluarga khawatir tentang kertas transfer Resep Orang Tua Piaget mengajar siswa muda TTTS

Persyaratan Administrasi Pindah Keluar Kota Bandung

Surat pindah antar provinsi online, membuat surat pindah antar provinsi, cara mengurus surat pindah antar provinsi, persyaratan mengurus surat pindah antar provinsi, persyaratan bikin surat pindah antar kota, persyaratan pindah antar provinsi, jasa pembuatan surat pindah antar provinsi, persyaratan pindah domisili antar provinsi, persyaratan pindah kk antar provinsi, persyaratan surat pindah antar provinsi, urus surat pindah antar provinsi, cara mengurus surat pindah online antar provinsi